Kekerasan dan Serangan Militer dalam Fasilitas Kesehatan Selama Perang

  • Sidhi Laksono Fakultas Kedokteran UHAMKA
Keywords: hak asasi, kekerasan, layanan kesehatan, serangan militer, solusi

Abstract

Kekerasan dan serangan militer terhadap fasilitas kesehatan dalam konflik bersenjata atau perang adalah melanggar hak asasi manusia dan Hukum Humaniter Internasional (HHI). Serangan militer ini dapat berupa kekerasan fisik dan non fisik yang dapat terjadi dalam layanan kesehatan di daerah konflik. Petugas medis dan pasien pun juga terkena dampak dari serangan tersebut. Kerangka hukum yang mengatur serangan terhadap layanan kesehatan dalam konflik bertumpu pada Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahannya, yang berlaku selama konflik bersenjata. Solusi penerapan dari kekerasan ini dapat dilakukan dengan mengedepankan dan meghormati HHI serta genjatan senjata.

Published
2024-03-20
How to Cite
Laksono, S. (2024). Kekerasan dan Serangan Militer dalam Fasilitas Kesehatan Selama Perang. Jurnal Informasi Kesehatan & Administrasi Rumah Sakit (IKARS), 3(1), 1-3. https://doi.org/10.55426/ikars.v3i1.287

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.